ads

Tayangkan Anak Ahmad Dhani Vs Farhat, Stasiun TV Dipanggil KPI

Komisi Penyiaran Indonesia menyesalkan sejumlah stasiun televisi masih saja menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas. Tayangan tersebut dinilai tidak mendidik dan menciderai publik.


"KPI menilai stasiun tv yang tidak mengindahkan penghentian tersebut telah mencederai kepentingan publik karena membiarkan ranah publik diisi dengan konflik yg tidak bermanfaat," kata Komisioner KPI Pusat Agatha Lily melalui keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/11/2013).
Agatha menjelaskan KPI telah melayangkan surat kepada stasiun-stasiun TV Jumat 29 November 2013 lalu untuk segera menghentikan siaran konflik tersebut. Jika masih tetap menyiarkan, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadikan pelanggaran tersebut sebagai catatan penting dalam penilaian dan peninjauan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Stasiun Trans TV sejak Sabtu pagi tadi melalui program Insert Pagi, Mozaik Islam dan Insert Siang masih menyiarkan pertarungan antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas secara provokatif. Trans TV juga memuat statement (pernyataan) yang negatif.
Terkait hal itu, KPI akan memberikan sanksi dan memanggil Trans TV pada Senin 2 Desember 2013 pk 13.00 WIB di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada no 8 lantai 6.
"Kepada stasiun-stasiun tv yang telah menghentikan siaran konflik anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas, KPI memberikan apresiasi yg sebesar-besarnya karena telah bersama-sama menjaga ruang publik ini dari siaran-siaran yang negatif," tandas Agatha. (Adi)

Ditulis Oleh : MR.DJAWA Hari: 11.00 Kategori:

0 comments:

Posting Komentar